Selamat Datang Di Blog Sambas Sunnah, Sebuah Blog Karya Biak Kitte Juak. Semoga Bermanfaat. Ayo...Semangat Menuntut Ilmu Agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu agama, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).
 
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Rabu, 28 Februari 2018

Cap Go Meh Perayaan Siapa?

0 komentar
Bismillaah...
Seorang Mukmin Tidak Menghadiri Perayaan Non Muslim
Inilah sifat orang beriman yang disebutkan dalam Al Qur’an. Secara umum kita dilarang menghadiri acara maksiat. Lebih khusus lagi adalah perayaan non muslim, dari agama apa pun itu, bagaimana pun bentuknya, baik pula yang merayakan kita adalah saudara atau kerabat. Akidah Islam, memang demikian, bukanlah keras. Ajaran Islam bermaksud melindungi umatnya agar tidak terpengaruh dengan kesesatan syi’ar agama lain.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72).
Para ulama pakar tafsir seperti Abul ‘Aliyah, Thowus, Muhammad bin Siirin, Adh Dhohak, dan Ar Robi’ bin Anas mengatakan bahwa yang dimaksud ‘az zuur’ adalah perayaan orang musyrik. Sehingga dari ayat ini bisa dipahami, ayat ini menunjukkan sifat orang mukmin tidaklah menghadiri perayaan orang kafir (non muslim), termasuk di dalamnya adalah perayaan natal, perayaan paska, perayaan tahun baru masehi dan cap go meh.
Hukum menghadiri perayaan non muslim adalah haram berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama, demikian pula yang menjadi pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad.
Bahkan Ibnul Qayyim menyatakan adanya kata sepakat dari para ulama (baca: ijma’) dalam kitabnya Ahkamu Ahli Dzimmah.
Sehingga jika ada ulama sekarang yang membolehkan untuk menghadiri perayaan non muslim, justru ia yang keliru dan telah salah jalan sehingga tidak pantas dijadikan rujukan.
Para sahabat Nabi juga tidak membolehkan seorang muslim pun untuk menghadiri perayaan non muslim dan memberi ucapan selamat pada perayaan agama mereka. ‘Umar bin Al Khottob berkata,
اجتنبوا أعداء الله في عيدهم
“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka” (HR. Al Baihaqi, dengan sanad shahih).
Musuh Allah sudah jelas merekalah orang-orang kafir. Menjauhi mereka tentu saja dengan tidak menghadiri perayaan mereka dan tidak memberikan ucapan selamat pada hari raya mereka. Itulah, sungguh aneh jika ada ulama/ustadz atau kiyai saat ini yang membolehkan hal-hal tersebut sedangkan para sahabat dari jauh hari sudah mewanti-wanti akan hal tersebut.
Alasan Larangan Menonton/Mengikuti Cap Go Meh
1. Cap Go Meh Ritual Keagamaan Non Muslim.
Berpartisipasi dalam acara keagamaan non muslim bukanlah ciri orang-orang yang beriman.
Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam natal, tahun baru, valentine hingga cap go meh. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72).
Ibnul Jauziy dalam Zaadul Masir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.
Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’, 1/483).
Jadi, menghadiri/menonton/mengikuti cap go meh bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari perayaan umat Islam.
2. Menghadiri Bahkan Mengikuti Kebiasaan Orang-orang Kafir.
Kita temui beberapa orang yang mengaku beragama Islam ikut berpartisipasi didalam perayaan tersebut. Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ
“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103).
Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)
Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269).
Tidak takutkah jika kalian akan dikumpulkan dengan mereka diakhirat nanti?
3. Pemborosan Yang Terjadi.
Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27).
Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim).
Demikian Saudaraku-yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allohu tabaroka wa ta'ala-
Tidakkah kita merasa merugi manakala harus mengorbankan AQIDAH kita hanya untuk satu hari melihat perayaan kaum kuffar yang mereka jelas tidak bisa membantu kita ketika diakhirat kelak.
TOLERANSI itu dianjurkan didalam agama Islam, namun bukan dengan harus turut serta, merayakan, memberi ucapan selamat, menonton dan lainnya. Namun toleransi cukuplah membiarkan mereka dengan perayaan mereka dan tidak mengganggu mereka. Untukmu agamamu dan untukku agamaku.
Semoga memberikan manfaat.
Wallohu ‘alam...

11 Jumadil Akhir 1439 / 28 Februari 2018

Sambas Sunnah

(Disusun dan disarikan dari almanhaj.or.id, muslim.or.id)
Read more...
Minggu, 04 Februari 2018

Istiqomah Diatas Tauhid

0 komentar
Bismillaah...
Istiqamah di atas tauhid, bukanlah pekerjaan yang ringan, lebih-lebih di zaman yang penuh dengan kerusakan seperti sekarang ini. Bahaya kesyirikan di zaman ini sangatlah hebat. Kita masih ingat sepuluh tahun yang lalu, Allah Ta’ala menguji kaum muslimin dengan batu (Ponari), dan terbukti sudah banyaknya kaum muslimin (terutama yang sedang sakit) yang tidak lulus mengikuti ujian tersebut. Dan kita tidak tahu, ujian apa lagi yang akan Allah Ta’ala turunkan pada masa yang akan datang untuk menguji kejujuran iman kita.
Oleh karena itulah, kita hendaknya senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala senantiasa meneguhkan kita di atas agamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa kepada kita,
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
“Wahai Dzat Yang membolak-balik hati, tegarkanlah hatiku di atas agama-Mu” (HR. Tirmidzi no. 2290, 3864 dan 3936. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Tirmidzi no. 2140)
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ
“Ya Allah, Yang membolak-balik hati, palingkanlah hati kami menuju ketaatan kepada-Mu”(HR. Muslim no. 6921)
Janganlah hati kita merasa aman dari bahaya kesyirikan, meskipun kita seorang cendekiawan, seorang akademisi, atau seorang profesor. Karena bisa jadi hari ini kita beriman, tetapi esok hari kita sudah menjadi orang kafir. Bahkan, bisa jadi pagi ini kita masih beriman, namun sore nanti kita sudah menjadi orang kafir karena sangat dahsyatnya godaan yang ada di sekeliling kita. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا
“Segeralah beramal sebelum datangnya fitnah-fitnah, seperti potongan-potongan malam yang gelap gulita. Seseorang paginya beriman, namun sorenya menjadi kafir. Atau seseorang yang sorenya masih beriman, namun paginya telah kafir. Dia menjual agamanya dengan tujuan-tujuan dunia” (HR. Muslim no. 328)
An-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini,
معنى الحديث الحث على المبادرة إلى الأعمال الصالحة قبل تعذرها والاشتغال عنها بما يحدث من الفتن الشاغلة المتكاثرة المتراكمة كتراكم ظلام الليل المظلم لا المقمر ووصف صلى الله عليه وسلم نوعا من شدائد تلك الفتن وهو أنه يمسي مؤمنا ثم يصبح كافرا أو عكسه شك الراوي وهذا لعظم الفتن ينقلب الإنسان في اليوم الواحد هذا الانقلاب والله أعلم
“Makna hadits ini adalah motivasi untuk segera beramal shalih sebelum mustahil beramal atau kita disibukkan oleh perkara  yang lain, berupa berbagai masalah yang menyibukkan, banyak, dan bertumpuk-tumpuk sebagaimana bertumpuk-tumpuknya kegelapan malam jika tanpa diterangi sinar rembulan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendeskripsikan dahsyatnya bahaya tersebut, sehingga seseorang yang sorenya masih beriman, namun esok paginya sudah kafir, atau sebaliknya. (Perawi ragu-ragu terhadap hal ini.) Hal ini terjadi karena dahsyatnya bahaya yang ada, sehingga hati manusia bisa berubah dalam sehari saja“ (Syarh Shahih Muslim, 1/232)
Untuk membentengi diri kita dari bahaya-bahaya tersebut, maka tentu kita harus belajar tentang tauhid dan cabang ilmu agama yang lain. Apalagi, kesyirikan adalah perbuatan dosa yang sangat samar dan tersembunyi. Bisa jadi kita telah terjerumus ke dalam perbuatan syirik tanpa kita sadari karena kebodohan kita sendiri. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
الأنداد هو الشرك، أخفى من دبيب النمل على صَفَاة سوداء في ظلمة الليل
“(Menjadikan) ‘andaad’ [sekutu-sekutu] adalah berbuat syirik, (dosa) yang lebih samar daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam dalam kegelapan malam” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/196)
Oleh karena itulah, kebutuhan kita terhadap ilmu tauhid sebenarnya jauh melebihi kebutuhan kita terhadap makanan dan minuman. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad rahimahullah,
“Kebutuhan manusia terhadap ilmu agama itu melebihi kebutuhannya terhadap makanan dan minuman. Yang demikian itu karena seseorang membutuhkan makanan dan minuman sekali atau dua kali (dalam sehari). Adapun kebutuhannya terhadap ilmu (agama) itu sebanyak tarikan nafasnya” (Kaifa Tatahammasu li Thalabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 42)
***
Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1438/21 September 2017
Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,
Read more...

Imam Syafi'i Meyakini bahwa Alloh Berada Diatas 'Arsy

0 komentar
Bismillaah...
Imam Syafi’i (wafat 204 H) dan guru senior beliau Imam Malik (wafat 179 H), meyakini bahwa Allah berada di atas Arsy.
Begitu pula Imam Abu Hanifah (wafat 150 H), Imam Ahmad (wafat 241 H), dan para Imam Ahlussunnah lainnya, semoga Allah merahmati mereka semua.
========================================
Inilah fakta sejarah yang tidak mungkin dipungkiri oleh siapapun yang jujur dan objektif.
Imam Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan:
“Makna firman Allah dalam kitab-Nya:
مَنْ فِي السَّمَاءِ
“…Dzat yang berada di atas langit…” (Qs. Al Mulk: 16).
di atas Arsy, sebagaimana Dia firmankan:
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“Allah yang Maha Pengasih itu berada di atas Arsy” (QS. Thaha: 5).
Maka, Allah itu di atas Arsy sebagaimana yang Dia kabarkan sendiri, tanpa perlu mempersoalkan bagaimananya.
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang sama dengan-Nya, Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Asy-Syuro: 11) [lihat: Manaqibusy Syafi’i lil Baihaqi 1/397-398].
Perhatikanlah bagaimana Imam Syafi’i rahimahullah mengumpulkan dua ayat di atas. Itu menunjukkan bahwa dua ayat itu saling melengkapi, dan tidak boleh dipertentangkan.
Kesimpulan dari dua ayat itu menurut Imam Syafi’i rahimahullah adalah, bahwa “Allah tidak sama dengan makhluk dalam keberadaan-Nya di atas Arsy.”
Inilah pemahaman yang harus kita teladani, bukan malah mempertentangkan dua ayat tersebut, dan mengatakan: karena Allah tidak sama dengan makhluk, maka Allah tidak berada di atas Arsy.
Inilah yang menjadikan Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan: “tanpa mempersoalkan bagaimananya”, karena mempersoalkan hal itu akan menggiring orang untuk mempertentangkan dua ayat tersebut, lalu menafikan keberadaan Allah di atas Arsy-Nya.
Ini pula yang menjadikan Imam Malik rahimahullah membid’ahkan pertanyaan tentang ‘bagaimana’ keberadaan Allah di atas Arsy-Nya [Lihat: Al-Asma was Sifat lil Baihaqi 2/360].
Karena memang hal itu tidak pernah dipersoalkan oleh para sahabat radhiallahu anhum, dan kita juga tidak akan tahu jawabannya, bagaimanapun kita mengusahakannya, karena itu adalah hal gaib, dan kita tidak boleh mengatakan satu huruf pun tentang itu, kecuali dari sumber yang maksum.
Contoh mudahnya: kita tahu ada kurma di surga dan kita juga tahu bahwa nikmat di surga tidak sama dengan nikmat di dunia. Bolehkah kita mempersoalkan ‘bagaimana’ hakikat kurma itu? Lalu setelah itu, kita mentakwilnya atau menafikannya? Tentu tidak boleh.
Kita akan tetap mengatakan, bahwa ada kurma di surga, walaupun kita tidak tahu bagaimana detilnya, tapi yang jelas kurma itu jauh lebih baik dan lebih enak dari kurma yang ada di dunia.
Seperti inilah para ulama salaf memahami semua kabar gaib, baik tentang Allah jalla wa’ala, malaikat, alam kubur, timbangan amal, shirat, surga, neraka, dan hal-hal gaib lainnya, karena mereka-reka hal itu tanpa sumber yang maksum akan menjatuhkan seseorang pada kesalahan.
Imam Abu Hanifah rahimahullah juga meyakini bahwa Allah berada di atas Arsy, beliau mengatakan:
من لم يقر أن الله على العرش قد كفر لأن الله تعالى يقول {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى} وعرشه فوق سبع سموات
“Orang yang tidak mengikrarkan bahwa Allah di atas Arsy, maka dia telah kufur, karena Allah ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Allah yang maha pengasih itu berada di atas Arsy’ (Qs. Thaha: 5), dan Arsy-Nya itu berada di atas langit yang tujuh” [Lihat: Kitabul ‘Arsy lidz Dzahabi 2/178].
Lihatlah, bagaimana kerasnya pengingkaran beliau dalam masalah ini, karena beliau hidup di zaman yang tergolong masih awal dalam sejarah Islam, beliau lahir tahun 80 H, masih ada beberapa sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam yang hidup ketika itu, sehingga kesesatan dalam bidang akidah ketika itu masih tergolong sedikit. Wajar bila ‘mengingkari keberadaan Allah di atas Arsy’ dianggap kufur saat itu.
Adapun Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, maka beliau juga sama dengan imam-imam ahlussunnah sebelumnya dalam meyakini keberadaan Allah di atas Arsy-Nya.
Dalam bantahannya kepada kelompok Jahmiyah, beliau mengatakan:
 أنكرتم أن يكون الله على العرش وقد قال تعالى الرحمن على العرش استوى
“Mengapa kalian mengingkari bahwa Allah berada di atas Arsy? Padahal Dia sendiri telah mengatakan: ‘Allah yang maha pengasih itu berada di atas Arsy’ (Qs. Thaha: 5)” [lihat: Arradd alaz Zanadiqah, hal 287].
Beliau juga dengan tegas mengatakan:
وهو على العرش وقد أحاط علمه بما دون العرش ولا يخلو من علم الله مكان
“Dia berada di atas Arsy, tapi pengetahuan-Nya meliputi apapun yang ada di bawah Arsy, tidak ada satupun tempat yang luput dari pengetahuan-Nya” [Lihat: Arrad alaz Zanadiqah, hal 293].
Bahkan, inilah akidah seluruh ulama Ahlussunnah di masa awal-awal Islam, Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah (wafat 463 H) mengatakan:
أهل السنة مجموعون على الإقرار بالصفات الواردة كلها في القرآن والسنة والإيمان بها وحملها على الحقيقة لا على المجاز إلا أنهم لا يكيفون شيئا من ذلك ولا يحدون فيه صفة محصورة وأما أهل البدع والجهمية والمعتزلة كلها والخوارج فكلهم ينكرها ولا يحمل شيئا منها على الحقيقة ويزعمون أن من أقر بها مشبه وهم عند من أثبتها نافون للمعبود والحق فيما قاله القائلون بما نطق به كتاب الله وسنة رسوله وهم أئمة الجماعة والحمد لله
“Ahlussunnah telah ber-ijma’ (sepakat), dalam mengikrarkan dan mengimani semua sifat-sifat Allah yang datang dalam Alquran dan Assunnah.
Mereka memaknai sifat-sifat itu dengan makna hakiki, bukan dengan makna majazi, dan mereka tidak mem-bagaimana-kan satupun dari sifat-sifat itu. Mereka juga tidak membatasi Allah dengan sifat yang terbatas.
Adapun para ahli bid’ah, Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Khawarij: mereka semua mengingkari sifat-sifat itu, mereka tidak memaknainya dengan makna hakiki, bahkan beranggapan bahwa orang yang mengikrarkan sifat-sifat itu sebagai ‘musyabbih’ (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk). Sebaliknya, mereka di mata orang-orang yang menetapkan sifat-sifat itu adalah orang-orang yang meniadakan sesembahannya.
Dan kebenaran ada di pihak mereka yang mengatakan dengan apa yang dikatakan oleh Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, merekalah para imam (ahlussunnah wal) jama’ah, walhamdulillah”. [Lihat: Attamhid libni Abdil Barr 7/145].
Jadi, jika Anda merasa asing di zaman akhir ini, karena berpegang teguh dengan akidah ini, maka tidak perlu bersedih, karena sebenarnya Anda telah bersama seluruh ulama ahlussunnah wal jama’ah di zaman awal Islam.
==================================
Tulisan Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny -hafizhahullah- dengan sedikit editan dari redaksi muslim.or.id.
Read more...
Senin, 13 Februari 2017

Valentine, Benarkah Hari Kasih Sayang?

0 komentar
BEDAH VALENTINE'S DAY
BAGIAN 1

Apa benar hari valentine yang diperingati setiap 14 Februari adalah hari kasih sayang?

Cinta Semu di Hari Valentine

Yang kami nilai, cinta di hari valentine adalah cinta semu. Karena konsekuensi dari cinta adalah cinta karena iman. Semakin orang lain itu beriman, maka semakin ia dicintai. Semakin ia gemar dalam maksiat, semakin berkurang kecintaan padanya. Cinta pada hari valentine tidaklah demikian.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 209).

Yang Ada, Cinta Karena Hawa Nafsu

Kecintaan di hari valentine sejatinya adalah cinta didasarkan hawa nafsu. Kenyataannya, kasih sayang yang ada bukanlah dari pasangan yang legal. Namun timbul dari pasangan yang belum ada status yang sah. Jadinya, yang adalah cinta berdasarkan hawa nafsu. Cinta tersebut pun adalah perantara menuju zina yang termasuk dosa besar. Padahal Allah telah memeringatkan,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).

Islam Sebenarnya Sudah Mengajarkan Kasih Sayang

Di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, saling menyayangi ini sudah diajarkan.
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al Fath: 29).
Bentuk kasih sayang yang diajarkan dalam Islam adalah dengan menolong satu dan lainnya.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71).
Bahkan seorang mukmin dituntut untuk mewujudkan cintanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Salah seorang di antara kalian tidaklah dikatakan beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)
Kasih sayang dalam Islam diajarkan setiap waktu, bukan di hari Valentine saja, bukan 14 Februari saja.

Say no to Valentine

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
—
Selesai disusun di siang hari 1:58 PM, 12 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin
Artikel rumaysho.com
Read more...
Kamis, 29 Desember 2016

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru

0 komentar
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya,
“Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ”
Al Lajnah Ad Daimah menjawab,
لا تجوز التهنئة بهذه المناسبات ؛ لأن الاحتفاء بها غير مشروع
“Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).”
Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.
Yang menandatangani fatwa ini:
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota.
[Soal pertama dari Fatwa no. 20795][1].

Disalin secara utuh,

Singkawang, 29 Rabi'ul Awwal 1438H / 29 Desember 2016M



Abu Aufa

Sumber : https://rumaysho.com/1471-hukum-mengucapkan-selamat-tahun-baru.html
Read more...
 
Sambas Sunnah © 2016 | Created By Abu Aufa