Bismillaah...
Sering
kita dapati di sebagian toilet umum manakala kita masuk maka kita akan mencium
bau yang menyengat dan bekas kencing yang tidak disiram. Kadang pula kita
dapati di pinggir-pinggir jalan kita melihat orang-orang dengan santainya buang
air kecil. Hal ini menunjukkan ada sebagian dari saudara kita yang tidak
memperhatikan bekas kencingnya bahkan tidak “cebok” setelah kencing dan
sembarangan tanpa menutup diri ketika buang air kecil.
Ketahuilah
saudaraku, bahwa kencing bisa menjadi penyebab seseorang disiksa di dalam
kubur. Belumkah sampai kepada kita sebuah hadits dari Abdullah
bin ’Abbâs Radhiyallahu anhuma, dia berkata:
مَرَّ
النَّبِيُّ صَلَّى
الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا
يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ
الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ
جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً
قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ
عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini
disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk
ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil.
Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”.
Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebuah pelepah kurma
yang basah, lalu membaginya menjadi dua, kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam menancapkan satu pelepah pada setiap kubur itu. Para sahabat bertanya:
“Wahai Rasûlullâh, kenapa anda melakukannya”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjawab: “Semoga Allâh meringankan siksa keduanya selama (pelepah
kurma ini) belum kering”. [HR. Bukhari, no. 218; Muslim, no. 292].
Air kencing manusia termasuk najis, maka badan,
pakaian, atau tempat yang terkena air kencing harus dibersihkan. Jika
tidak dibersihkan, maka itu bisa menjadi penyebab siksa kubur. Perhatikan
hadits berikut:
عَنْ
أَنَسٍ , قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : تَنَزَّهُوا
مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ
Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata,
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah
diri dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal
darinya.” [HR. Ad-Dȃruquthnȋ dalam Sunannya, no. 459. Dan
hadits ini dinilai shahȋh oleh Syaikh al-Albani dalam Irwȃul Ghalȋl,
no. 280].
Oleh karena itu Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Dosa Besar ke-36: Tidak Membersihkan Diri Dari Air Kencing, Dan Itu Termasuk Syi’ar Nashara”. [Al-Kabȃir, hlm. 141].
Maka termasuk perbuatan kurang beradab ketika sebagian orang, baik orang tua atau anak-anak, laki-laki atau perempuan, buang air di pinggir jalan. Bau kencing tersebut juga akan mengganggu orang lain, sehingga menyebabkan cacian kepada pelakunya.
عَنْ
مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ :
اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ: الْبَرَازَ فِي
الْمَوَارِدِ، وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ، وَالظِّلِّ
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu,
dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jagalah dirimu dari tiga tempat yang membawa laknat: buang hajat di
tempat-tempat berkumpulnya air, di jalan raya, dan di tempat bernaung”. [HR.
Abu Dawud, no. 26; dihasankan oleh Syaikh Al-Albani].
Hadits di atas juga memberikan faedah agar menutupi
diri ketika buang air, baik dengan masuk kamar kecil, atau jika berada di
tempat terbuka dengan menjauh dari pandangan orang lain. Sesungguhnya hal
demikian adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihatlah bagaimana
adab yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana diterangkan
di dalam hadits berikut ini:
عَنْ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي قُرَادٍ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْخَلَاءِ، وَكَانَ
إِذَا أَرَادَ الْحَاجَةَ أَبْعَدَ
Dari Abdurrahman bin Abi Quraad Radhiyallahu
anhu, dia berkata, “Aku pernah keluar bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi
wa sallam menuju tempat buang air, dan kebiasaan beliau jika menginginkan buang
hajat beliau pergi ke tempat yang jauh.” [HR. Nasai, no. 16;
dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani. Lihat Silsilah Ash-Shahȋhah,
no. 1159].
Alangkah
indahnya bukan? Islam mengajarkan kita untuk berhati-hati dalam masalah kencing
demi terjaganya diri kita dari azab kubur serta dari perbuatan merugikan orang
lain dan perbuatan merusak atau mengotori fasilitas umum.
Semoga
kita termasuk orang-orang yang perhatian terhadap permasalahan ini. Dan semoga
hidayah Allah terus dilimpahkan kepada kita semua.
Disusun
oleh:
Abu Aufa
Aal
17
Syawwal 1439, Kota Singkawang
Referensi:
1.
Al-Manjah.or.id
2.
Rumaysho.com