Selamat Datang Di Blog Sambas Sunnah, Sebuah Blog Karya Biak Kitte Juak. Semoga Bermanfaat. Ayo...Semangat Menuntut Ilmu Agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu agama, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).
 
Tampilkan postingan dengan label Wanita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wanita. Tampilkan semua postingan
Senin, 22 Mei 2017

Harum Namun Haram!!!

0 komentar
Bismillaah...,

Saudariku...
Apakah anda seorang wanita muslimah?
Apakah anda menutup aurat namun sering keluar rumah?
Dan apakah anda selalu menggunakan parfum ketika berada diluar rumah?

Maka nasehat untukmu, renungkanlah hadits Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam berikut ini.

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir).

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khotob ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulnya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,

تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات
“Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam Al Mushonnaf, no. 8107).

Dari Ibrahim, Umar (bin Khotob) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata,

لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها
“Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq, no. 8118).

Syaikh Abu Malik berkata bahwa sebab wanita mengenakan wewangian itu sangat jelas karena dapat membangkitkan syahwat para pria yang mencium baunya. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 35).

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Dianalogikan dengan minyak wangi (yang terlarang dipakai oleh muslimah ketika hendak keluar rumah) segala hal yang semisal dengan minyak wangi (sabun wangi dan lain-lain, pent.) karena penyebab dilarangnya wanita memakai minyak wangi adalah adanya sesuatu yang menggerakkan dan membangkitkan syahwat.” (Fathul Bari, 2: 349).

Al Haitsami dalam Az Zawajir (2: 37) berkata bahwa keluarnya wanita dari rumahnya dengan mengenakan wewangian sambil berhias diri termasuk dosa besar, meskipun suami mengizinkannya berpenampilan seperti itu.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rohimahulloh ditanya oleh seorang wanita:

Bolehkah aku sholat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumulloh khoiron.

Jawaban Syaikh rohimahulloh:

Na’am. Sholat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rosul.

Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya.
[Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, tahun 1429 H].

Apakah wanita mutlak tidak boleh menggunakan parfum?

Larangan diatas bukan berarti perempuan tidak boleh memakai wewangian sama sekali atau dibiarkan berbau tak sedap. Perhatikan sabda Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam,

إن طيب الرجال ما خفي لونه وظهر ريحه ، وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه
“Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi tampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no.7564; hadits hasan. Lihat: Fiqh Sunnah lin Nisa’, hlm. 387).

Oleh karena itu, jika parfum dengan wangi sedikit/samar atau untuk sekadar menetralkan bau, (misalnya: deodoran), maka boleh. Selain itu, jika untuk suami, silakan berwangi seharum mungkin. Perlu diperhatikan bahwa parfum wanita warnanya jelas.

Al-Munawi rohimahulloh berkata,

وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه) قالوا: هذا فيمن تخرج من بيتها وإلا فلتطيب بما شاءت
“Maksud dari ‘wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak’. Ulama berkata, ‘Ini bagi perempuan yang hendak keluar dari rumahnya. Jika tidak, ia bisa memakai parfum sekehendak hatinya.’” (Syarh Asy-Syama’il, 2:5).


Semoga Bermanfaat.


Wallohu ‘alam...


Disusun di Kota Singkawang,
25 Sya’ban 1438H / 22 Mei 2017M.
Studio Radio Indah Pratama 88.6 FM



Abu Aufa Aal
Read more...
Senin, 30 Mei 2016

Tips Mudah Khusu' Shalat Untuk Muslimah

0 komentar

Khusyuk bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan seberapa besar faktor-faktor pemicunya dipraktikkan saat menjalankan shalat.
Jika Anda bermaksud menunaikan shalat selepas wudhu dan Anda ingin khusyuk dalam mengerjakannya, maka Anda perlu memerhatikan hal-hal berikut ketika sebelum mengerjakan shalat:

1. Bersiwak

Di antara amalan sunnah yang sangat dianjurkan adalah menyegarkan bau mulut dan membersihkan gigi dengan siwak saat wudhu dan ketika hendak shalat. RasulullahShallallaahu’alaihi wa Sallam bersabda,
“Seandainya aku tidak (khawatir) memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali wudhu.” (Muttafaq ‘alaih) Dalam riwayat lain, “Setiap hendak shalat.”
Perbuatan ini dapat membuat Anda lebih bersemangat, plus mengajari Anda mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk berdiri di hadapan Allah. Selain itu siwak merupakan media paling manjur guna mengusir kantuk jika shalat dikerjakan selepas tidur, sehingga bisa membantu Anda berkonsentrasi pada apa yang Anda baca.

2. Mengenakan Pakaian yang Bersih dan Rapi, Memakai Parfum (tidak boleh tercium laki-laki non mahram) dan Menghindari Bau yang Kurang Sedap

Allah Ta’ala berfirman,
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan…” (Al-A’raf [7] : 31).

3. Menutup Aurat dengan Sempurna

Menutup aurat secara menyeluruh dapat memberi keleluasan memposisikan setiap organ di tempatnya saat shalat. Sebab, jika Anda tidak teliti menutup aurat, bisa jadi kerudung Anda jatuh atau hampir jatuh, sehingga Anda harus berulang kali sibuk membenarkannya.
Atau, Anda terburu-buru menyelesaikan shalat, karena khawatir aurat Anda terbuka dengan menyembulnya sebagian rambut Anda. Sehingga, Anda salam sebelum sempat berdoa (seusai membaca tasyahud). Akankah ada kekhusyukan, dan mungkinkah muncul kehadiran hati, sementara Anda terlena dengan urusan lain?

4. Menyingkirkan Segala yang Dapat Mengganggu Konsentrasi

Persiapan berikutnya, menyingkirkan segala yang dapat mengganggu konsentrasi, baik yang berada di hadapan Anda, atau Anda memakainya, atau menjadi alas sujud Anda. Caranya, Anda memilih tempat yang sunyi, tidak dipenuhi berbagai perabotan rumah tangga dan dekorasi.

5. Memilih Tempat Bersuhu Sedang dan Menghindari Shalat di Ruangan yang Panas

Wahai saudariku, bila ingin tidur, menjamu tamu, pasti Anda mencari tempat yang suhu udaranya sedang atau nyaman bukan? Namun kenapa bila Anda hendak menunaikan shalat, terkadang Anda tidak begitu acuh mengerjakannya di tempat manapun. Besar kemungkinan Anda menahan panasnya udara dan tidak mencari tempat sejuk untuk shalat namun dengan mengorbankan kekhusyukan Anda.

6. Menunaikan Shalat di Tempat yang Jauh dari Kebisingan dan Gaduh

Rasulullah Shallallaahu’alaihi wa Sallam bersabda,
إِنَّ الْمُصَلِّي يُنَاجِي رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَلْيَنْظُرْ مَا يُنَاجِيهِ وَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ
“Sesungguhnya orang yang shalat itu berbisik-bisik (munajat) dengan Rabbnya, maka hendaknya ia memperhatikan apa yang ia bisikkan kepada-Nya, dan janganlah kalian saling mengeraskan  bacaan Al Qur’an.” [1]
Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallaahu’alaihi wa Sallam melarang mengeraskan bacaan Al Qur’an agar tidak mengganggu orang yang tengah shalat dan demi menjaga kekhusyukannya.
Maka, bila Anda ingin shalat dengan kehadiran hati dan khusyuk, carilah tempat yang paling lengang di rumah Anda dan jauhkan dari kegaduhan, kehadiran orang-orang dan pandangan mereka. Itu yang paling baik bagi wanita.

7. Mempersiapkan Shalat dengan Mengosongkan Hati atau Pikiran dari Semua Kesibukkan

Ketahuilah, hati itu disibukkan oleh berbagai macam urusan, ketakutan, kesedihan, kegembiraan, dan lainnya. Maka bila Anda ingin berkonsentrasi dalam shalat, mintalah perlindungan kepada Allah. Sebuah permintaan perlindungan yang muncul dari hati, bukan dari lidah saja.

8. Menunggu Shalat

Menunggu shalat tidak harus dilakukan laki-laki di masjid saja, bisa juga dilakukan oleh para wanita di rumah.
Adapun jika jiwa Anda berontak dan enggan duduk menunggu shalat, sementara Anda tidak memiliki tugas yang menyibukkan, maka paksalah jiwa Anda ini untuk menunggu dan lawanlah sampai ia mau menerima walau dengan terpaksa. Sebab, jika hari ini jiwa Anda sudi menunggu dengan keadaan terpaksa, maka esok hari ia akan melakukannya secara sukarela bahkan antusias.
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Ankabut [29] : 69)

9. Memperhatikan Kebutuhan Tubuh yang Mendesak dan Menyelesaikannya Sebelum Mulai Shalat

Sebagai contoh ketika hendak shalat akan tetapi sudah sangat terasa untuk buang air kecil/besar maka jangan ditahan-tahan sehingga membawanya didalam shalat.
—————————————————————————-
 [1] Al-Albani berkata, “Diriwayatkan oleh Malik dan Bukhari dalam Khalqu Af’alil ‘Ibad,sanadnya shahih.” Shifatush Shalah, hal. 81
***
Disarikan dari buku “Tips Mudah Shalat Khusyuk untuk Muslimah” karya Dr. Ruqayyah binti Muhammad Al-Muharib
Dengan sedikit tambahan,
23 Sya'ban 1437H / 30 Mei 2016M
Abu Aufa
Read more...
 
Sambas Sunnah © 2016 | Created By Abu Aufa