Selamat Datang Di Blog Sambas Sunnah, Sebuah Blog Karya Biak Kitte Juak. Semoga Bermanfaat. Ayo...Semangat Menuntut Ilmu Agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu agama, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).
 
Jumat, 13 Januari 2017

Menuntut Ilmu (Agama) Itu Wajib

0 komentar
Bismillaah...

Saudaraku -yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Alloh tabaroka wa ta’ala-, ketahuilah bahwasanya salah satu kewajiban kita sebagai seorang muslim adalah memiliki ilmu tentang agama yang kita cintai ini. Namun fakta yang terjadi saat ini adalah sebagian kaum muslimin melupakan atau bahkan tidak mengetahui kewajibannya yang satu ini. Sebagian dari mereka mati-matian menuntut ilmu dunia hingga gelar S3, Doktor atau gelar-gelar tertinggi lainnya, namun untuk urusan agama mereka nihil bahkan jahil.

Bagaimana kita akan mengenal Alloh jika kita tidak berilmu tentang-Nya?
Bagaimana kita bisa melakukan sholat dengan baik, yang sesuai tuntunan Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam jika kita tidak berilmu tentangnya?
Bagaimana kita dapat melsanakan puasa dengan benar, yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam kalau kita tidak berilmu tentangnya?
Dan begitu pula untuk hal lainnya didalam agama ini.

Apakah kita hanya perlu sekadarnya didalam mempelajari agama?
Dalam artian kita hanya perlu mengikuti apa-apa yang dahulu dilakukan oleh nenek moyang kita? Tanpa mengoreksi atau paling tidak mengecek kebenaran ibadah dan tata caranya apakah sesuai dengan apa-apa yang diajarkan Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam ataukah tidak?

Jika demikian adanya maka pantaslah firman Alloh ini menjadi peringatan untuk kita bersama, menjadi tamparan yang semoga menyadarkan kita dari kesalahan selama ini,
Alloh tabaroka wa ta’ala berfirman,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آَبَاؤُهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلاَ يَهْتَدُونَ

Dan jika dikatakan kepada mereka, marilah kalian kepada apa yang Alloh turunkan kepada Rosul, niscaya mereka berkata, cukuplah bagi kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami berada padanya. Apakah (mereka tetap bersikap demikian) meskipun bapak-bapak mereka tidak mengetahui sesuatu apapun dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Maidah: 104).

Dalam menjelaskan ayat ini, Ibnu Katsir berkata, “Jika mereka diajak kepada agama dan syariat Alloh, kepada hal-hal yang Allah wajibkan dan meninggalkan hal-hal yang Alloh haramkan, mereka berkata, cukup bagi kami jalan-jalan yang ditempuh oleh nenek moyang kami. Alloh berfirman, ‘Apakah (mereka tetap bersikap demikian) meskipun bapak-bapak mereka tidak mengetahui sesuatu apapun dan tidak mendapat petunjuk?’ Yakni, mereka tidak mengetahui, memahami dan mengikuti kebenaran. Lalu kenapa mereka tetap mengikutinya padahal demikian keadaannya?! Tidak ada yang mengikuti mereka melainkan orang yang lebih bodoh dari mereka dan lebih sesat jalannya”.[1]

Saudaraku, saudariku...
Rasanya...sudah saatnya kita memulai untuk menuntut ilmu agama yang kita cintai ini. Sudah saatnya kita melepaskan cara berfikir klasik (mengikuti nenek moyang kita) dalam beragama secara turun temurun. Bukankah Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu (agama) itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224).

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja. Lalu, “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini? Penting untuk diketahui bahwa ketika Alloh ta’ala atau Rosul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Al Qur’an atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.

Mungkin sebagian dari kita bertanya, “apakah semua ilmu agama harus kita pelajari?”. Maka jawabannya adalah sebagaimana yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar rohimahulloh, kita “hanya” wajib mempelajari sebagian dari ilmu agama, yaitu ilmu yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah, sehingga kita dapat beribadah kepada Alloh ta’ala dengan benar. Kita juga wajib mempelajari ilmu tentang aqidah dan tauhid, sehingga kita menjadi seorang muslim yang beraqidah dan mentauhidkan Alloh ta’ala dengan benar dan selamat dari hal-hal yang merusak aqidah kita atau bahkan membatalkan keislaman kita.

Ibnul Qoyyim rohimahulloh telah menjelaskan ilmu apa saja yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Artinya, tidak boleh ada seorang muslim pun yang tidak mempelajarinya. Ilmu tersebut di antaranya:

Pertama, ilmu tentang pokok-pokok keimanan, yaitu keimanan kepada Alloh tabaroka wa ta’ala, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rosul-rosul-Nya, dan hari akhir.

Kedua, ilmu tentang syariat-syariat Islam. Di antara yang wajib adalah ilmu tentang hal-hal yang khusus dilakukan sebagai seorang hamba seperti ilmu tentang wudhu, shalat, puasa, haji, zakat. Kita wajib untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan ibadah-ibadah tersebut, misalnya tentang syarat, rukun dan pembatalnya.

Ketiga, ilmu tentang lima hal yang diharamkan yang disepakati oleh para Rosul dan syariat sebelumnya. Kelima hal ini disebutkan dalam firman Alloh tabaroka wa ta’ala,

ö قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Katakanlah,’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Alloh dengan sesuatu yang Alloh tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Alloh apa yang tidak kamu ketahui’”. (QS. Al-A’raf [7]: 33).

Kelima hal ini adalah haram atas setiap orang pada setiap keadaan. Maka wajib bagi kita untuk mempelajari larangan-larangan Alloh tabaroka wa ta’alaseperti haramnya zina, riba, minum khamr, dan sebagainya, sehingga kita tidak melanggar larangan-larangan tersebut karena kebodohan kita.

Keempat, ilmu yang berkaitan dengan interaksi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain secara khusus (misalnya istri, anak, dan keluarga dekatnya) atau dengan orang lain secara umum. Ilmu yang wajib menurut jenis yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan dan kedudukan seseorang. Misalnya, seorang pedagang wajib mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan perdagangan atau transaksi jual-beli. Ilmu yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. [2]

Dari penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di atas, jelaslah bahwa apa pun latar belakang pekerjaan dan profesi kita, wajib bagi kita untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut di atas.
Semoga Alloh tabaroka wa ta’ala memudahkan kita semua untuk menuntut ilmu agama, menunjukkan kita pemahaman beragama yang benar dan mengokohkan hati kita diatas agama dan hidayah sunnah selamanya. Allohumma Aamiin.
--------------------------------------------------------------------
[1] Tafsir al-Qur’anil ‘Azhim (2/108, 109).
[2] Lihat Miftaah Daaris Sa’aadah, 1/156.


Jum’at,
15 Rabi’ul Akhir 1438H / 13 Januari 2017M.
Kota Singkawang.


Abu Aufa

Leave a Reply

 
Sambas Sunnah © 2016 | Created By Abu Aufa